Pengumuman Hasil Tes Tertulis Pendamping Desa 2016
Selamat pagi warga desa, berikut langkah untuk pengumuman hasil tes tertulis pendamping desa. berikut tertera peserta yang di nyatakan lulus. untuk nila bis di akses dengan memasukan no registrasi / NIK peserta.
Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus passing grade DIUNDANG mengikuti seleksi psikotes yang akan dilaksanakan secara serentak pada :
Hari & Tanggal : Sabtu, 4 Juni 2016
Waktu : 09:00 Waktu Indonesia Barat
: 10:00 Waktu Indonesia Tengah
: 11:00 Waktu Indonesia Timur
Tempat / Lokasi : di PTN yang ditunjuk di masing-masing provinsi sesuai daftar kecuali 3 provinsi yang mengalami penundaan antara lain: NTT, PAPUA dan PAPUA BARAT,
Keterangan :
Peserta harus membawa KTP asli, pencil 2B dan papan alas.
Waktu pelaksanaan psikotes selama 3 (tiga) Jam, 30 (tiga puluh) menit / 210 menit.
Peserta harus hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Bagi Peserta yang pada saat tes tertulis BELUM menyerahkan dokumen data diri dan pendukungnya WAJIB membawa dokumen berupa fotocopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung, Surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, dan surat pernyataan mengikuti pelatihan pratugas (Dokumen soft copy berupa CD dan hard copy dimasukan dalam satu map). Jika peserta tidak menyerahkan dokumen dimaksud maka tidak bisa dinilai kualifikasinya.
Dokumen hard copy yang diserahkan kepada panitia saat psikotes tersebut dimasukkan ke dalam map kertas dengan ketentuan sebagai berikut :
TA (Map Kertas Berwarna Hijau)
PD (Map Kertas Berwarna Merah)
PDTI (Map Kertas Berwarna Kuning)
PLD (Map Kertas Berwarna Biru)
Bagian depan Map di tempel fotocopy Kartu Ujian
Soft Copy diserahkan dalam bentuk CD (Data softcopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung) dengan mencantumkan nomor registrasi dan nama.
Untuk lokasi tempat test bisa di akses di : http://pendamping2016.kemendesa.go.id/sendmail_psikotesss.p…
'KOLOM PENGUMUMAN"
Jika ada pengaduan silahkan tlp kami di 1500040 atau sms center di 0877880040 dan email di lapor@kemendesa.go.id.
0 komentar:
Posting Komentar